Bid. Pencegahan dan Kesiapsiagaan
TUGAS POKOK DAN FUNGSI
(1) Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (1) huruf c angka 3 mempunyai tugas mengkoordinasikan dan melaksanakan kebijakan dibidang pencegahan, mitigasi dan kesiapsiagaan pada prabencana serta pemberdayaan masyarakat.
(2) Rincian tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah sebagai berikut:
- Merumuskan kebijakan dibidang pencegahan, mitigasi dan kesiapsiagaan pada prabencana serta pemberdayaan masyarakat;
- mengkoordinasikan dan melaksanakan kebijakan dibidang pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan para prabencana serta pemberdayaan masyarakat;
- melaksanakan hubungan kerja dengan instansi atau lembaga terkait dibidang pencegahan, mitigasi dan kesiapsiagaan pada prabencana serta pemberdayaan masyarakat;
- memantau, evaluasi dan analisis pelaporan tentang pelaksanaan kebijakan dibidang pencegahan, mitigasi dan kesipasiagaan pada pra bencana serta pemberdayaan masyarakat;
- membuat perencanaan penanggulangan bencana;
- melaksanakan perngurangan risiko bencana
- melaksanakan pemanduan dalam perencanaan pembangunan
- melaksanakan kesiapsiagaan terhadap ancaman bencana
- memberikan peringatan dini atas terjadinya bencana
- melaksanakan mitigasi bencana
- membuat data dan informasi tentang kebencanaan
- mengadakan pemantauan,penyuluhan dan gladi/latihan kepada masyarakat rawan bencana
- mengadakan bimbingan ,penyuluhan dan gladi/latihan kepada masyarakat rawan bencana
- mengevaluasi pelaksanaan tugas dan menginventarisasi permasalahan yang berhubungan dengan pelaksanaan tugas, serta mencari alternatif pemecahan masalah
- mengkoordinasikan membagi tugas dab memberi petunjuk kepada bawahan agar terjalin kerjasama yang baik dan saling mendukung dalam melaksanakan tugas sesuai dengan pedoman dan ketentuan yang berlaku
- menilai kerja bawahan dengan jalan memonitor dan mengevaluasi hasil kerja
- melaporkan hasil pelaksanaan tugas/kegiatan kepada atasan
Popular Posts
-
Mitigasi Bencana Gempa Bumi, Simak Langkah-langkah mulai...
adminbpbd Jul 3, 2023 336379
-
Rapat Evaluasi Dropping Air Bersih Tahun 2023
adminbpbd Aug 29, 2023 216521
-
Penyusunan Laporan Pendahuluan Dokumen Rencana Penanggulangan...
adminbpbd Sep 8, 2022 99422
-
Upaya Pengurangan Risiko Bencana Banjir
adminbpbd Mar 4, 2025 60652
-
Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana Tanah Longsor, Kenali...
adminbpbd Nov 21, 2022 60105
Categories
- INFORMASI (509)
- KOMUNIKASI(5)
- BERITA TERBARU(66)
- PENDISTRIBUSIAN BANTUAN(115)
- KEGIATAN(129)
- CAPAIAN KINERJA(2)
Random Posts
Tags
- Capaian Kinerja
- Desa Tangguh Bencana
- BPBD Klaten sepakan
- Studi Tiru
- Tips Memilih Hewan Kurban
- Strategi Komunikasi Publik Era Digital
- DESTANA Kabupaten Klaten
- Pena-Mas
- Apel pagi
- Ketangguhan Ancaman Risiko
- Karhutla
- PENA-Mas (Pelaporan Bencana Masyarakat) Kab Klaten
- PMK (Penyakit Mulut dan Kuku)
- Penanggulangan bencana
- Taman Edukasi Kebencanaan
Voting Poll
Bagaimana Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Klaten dalam Penanganan Bencana di Kabupaten Klaten?
Total Vote: 35
Tidak SigapBagaimana pendapat Saudara kualitas sarana dan prasarana ?
Total Vote: 27
BurukBagaimana pendapat Saudara penanganan pengaduan pengguna layanan ?
Total Vote: 56
Tidak AdaBagaimana pendapat Saudara perilaku petugas dalam pelayanan terkait kesopanan dan keramahan ?
Total Vote: 17
Tidak Sopan dan RamahBagaimana pendapat Saudara tentang kecepatan waktu dalam memberikan pelayanan ?
Total Vote: 17
Tidak CepatBagaimana pemahaman Saudara tentang kemudahan prosedur pelayanan di unit ini?
Total Vote: 17
Tidak MudahBagaimana pendapat Saudara tentang kesesuaian persyaratan pelayanan dengan jenis pelayanannya?
Total Vote: 18
Tidak Sesuai




