Bid. Pencegahan dan Kesiapsiagaan
TUGAS POKOK DAN FUNGSI
(1) Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (1) huruf c angka 3 mempunyai tugas mengkoordinasikan dan melaksanakan kebijakan dibidang pencegahan, mitigasi dan kesiapsiagaan pada prabencana serta pemberdayaan masyarakat.
(2) Rincian tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah sebagai berikut:
- Merumuskan kebijakan dibidang pencegahan, mitigasi dan kesiapsiagaan pada prabencana serta pemberdayaan masyarakat;
- mengkoordinasikan dan melaksanakan kebijakan dibidang pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan para prabencana serta pemberdayaan masyarakat;
- melaksanakan hubungan kerja dengan instansi atau lembaga terkait dibidang pencegahan, mitigasi dan kesiapsiagaan pada prabencana serta pemberdayaan masyarakat;
- memantau, evaluasi dan analisis pelaporan tentang pelaksanaan kebijakan dibidang pencegahan, mitigasi dan kesipasiagaan pada pra bencana serta pemberdayaan masyarakat;
- membuat perencanaan penanggulangan bencana;
- melaksanakan perngurangan risiko bencana
- melaksanakan pemanduan dalam perencanaan pembangunan
- melaksanakan kesiapsiagaan terhadap ancaman bencana
- memberikan peringatan dini atas terjadinya bencana
- melaksanakan mitigasi bencana
- membuat data dan informasi tentang kebencanaan
- mengadakan pemantauan,penyuluhan dan gladi/latihan kepada masyarakat rawan bencana
- mengadakan bimbingan ,penyuluhan dan gladi/latihan kepada masyarakat rawan bencana
- mengevaluasi pelaksanaan tugas dan menginventarisasi permasalahan yang berhubungan dengan pelaksanaan tugas, serta mencari alternatif pemecahan masalah
- mengkoordinasikan membagi tugas dab memberi petunjuk kepada bawahan agar terjalin kerjasama yang baik dan saling mendukung dalam melaksanakan tugas sesuai dengan pedoman dan ketentuan yang berlaku
- menilai kerja bawahan dengan jalan memonitor dan mengevaluasi hasil kerja
- melaporkan hasil pelaksanaan tugas/kegiatan kepada atasan
Popular Posts
-
Mitigasi Bencana Gempa Bumi, Simak Langkah-langkah mulai...
adminbpbd Jul 3, 2023 229854
-
Rapat Evaluasi Dropping Air Bersih Tahun 2023
adminbpbd Aug 29, 2023 211870
-
Penyusunan Laporan Pendahuluan Dokumen Rencana Penanggulangan...
adminbpbd Sep 8, 2022 85013
-
Musim Kemarau, BPBD Klaten Distribusikan Air Bersih 20.000...
adminbpbd Jun 27, 2023 57247
-
Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana Tanah Longsor, Kenali...
adminbpbd Nov 21, 2022 36054
Categories
- INFORMASI (175)
- KOMUNIKASI(2)
- BERITA TERBARU(66)
- PENDISTRIBUSIAN BANTUAN(37)
- KEGIATAN(47)
- CAPAIAN KINERJA(2)
Random Posts
Tags
- Satuan Pendidikan Aman Bencana
- Kebakaran tempat usaha mebel
- Simulasi Bencana
- Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB)
- Renja 2024
- Field Trip
- Kebakaran Hutan dan Lahan
- PENA-Mas (Pelaporan Bencana Masyarakat) Kab Klaten
- Susur Sungai
- FGD IKD Kab. Klaten 2023
- Rumpun Bambu Longsor
- BPBD Klaten sepakan
- BPBD Cianjur
- ASN Berbagi
- Workshop SPAB
Voting Poll
Bagaimana Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Klaten dalam Penanganan Bencana di Kabupaten Klaten?
Total Vote: 19
Tidak SigapBagaimana pendapat Saudara kualitas sarana dan prasarana ?
Total Vote: 12
BurukBagaimana pendapat Saudara penanganan pengaduan pengguna layanan ?
Total Vote: 45
Tidak AdaBagaimana pendapat Saudara perilaku petugas dalam pelayanan terkait kesopanan dan keramahan ?
Total Vote: 9
Tidak Sopan dan RamahBagaimana pendapat Saudara tentang kecepatan waktu dalam memberikan pelayanan ?
Total Vote: 10
Tidak CepatBagaimana pemahaman Saudara tentang kemudahan prosedur pelayanan di unit ini?
Total Vote: 9
Tidak MudahBagaimana pendapat Saudara tentang kesesuaian persyaratan pelayanan dengan jenis pelayanannya?
Total Vote: 10
Tidak Sesuai