Bid. Logistik dan Kedarurat
(1) Bidang Kedaruratan dan Logistik sebagaimana dimaskud dalam pasal 2 ayat (1) huruf c angka 4, mempunyai tugas mengkoordinasikan dab melaksanakan kebijakan umum penanggulangan bencana pada saat tanggap darurat dan dukungan fisik.
(2) Rincian Tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah sebagai berikut :
- merumuskan kebijakan dibindnag penanggulangan bencana pada saat tanggap darurat, penanganan pengungsi dan dukungan fisik
- mengkoordinasikan melaksanakan kebijakan dibidang penanggulangan bencana pada saat darurat, penanganan pengungsi dan dukungan logistik
- Komando pelaksanaan penanggulangan bencana pada saat tanggap darurat
- pelaksanaan hubungan kerja dibidang penanggulangan bencana saat tanggap darurat, penanganan pengungsi dan dukungan logistik.
- pemantauan, evaluasi dan analisis pelaporan tenatang pelaksaan kebijakan dibidang penanggulangan bencana pada saat tanggap darurat,penanganan pengungsi dan dukungan logistik
- mengkaji secara cepat dan tepat terhadap lokasi, kerusakan dan korban terdampak
- memberikan laporan sebagai bahan penentuan status keadaan darurat
- melaksanakan penyelamatan dan evakuasi masyarakat terkena bencana
- memberi pemenuhan kebutuhan dasar bagi masyarakat terkena bencana
- memberi perlindungan terhadap kelompok rentan
- melaksanakan pemulihan debngan segera prasarana dan saran vital
- melaksanakan mobilitas serana prasarana, sumber daya manusia dan sumber daya lainnya
- melaksanakan koordinasi pencegahan dan penanggulangan kebakaran
- memfasilitasi pembinaan dan peningkatan sumber daya manusia petugas pemadam kebakaran
- mengevaluasi pelaksanaan tugas dan menginventaris permnasalahan yang berhubungan dengan pelaksanaan tugas, serta mencari alternatif pemecahan masalah
- mengkoordinasikan, membagi tugas dan memberi petunjuk kepada bawahan agar terjalin kerjasama yang baik dan saling mendukung dalam melaksanakan tugas dengan pedoman dan ketentuan yang berlaku
- menilai hasil kerja bawahan dengan jalan memonitor dan mengevaluasi hasil kerja
- melaporkan hasil pelaksanaan tugas/ kegiatan kepada atasan
Popular Posts
-
Mitigasi Bencana Gempa Bumi, Simak Langkah-langkah mulai...
adminbpbd Jul 3, 2023 296389
-
Rapat Evaluasi Dropping Air Bersih Tahun 2023
adminbpbd Aug 29, 2023 213984
-
Penyusunan Laporan Pendahuluan Dokumen Rencana Penanggulangan...
adminbpbd Sep 8, 2022 92887
-
Musim Kemarau, BPBD Klaten Distribusikan Air Bersih 20.000...
adminbpbd Jun 27, 2023 57637
-
Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana Tanah Longsor, Kenali...
adminbpbd Nov 21, 2022 46661
Categories
- INFORMASI (241)
- KOMUNIKASI(2)
- BERITA TERBARU(66)
- PENDISTRIBUSIAN BANTUAN(47)
- KEGIATAN(76)
- CAPAIAN KINERJA(2)
Random Posts
Tags
- Bimbingan Teknologi Admin OPD Klaten
- Pengurangan Risiko Bencana
- Informasi Publik
- BBWS Bengawan Solo
- Kali Lunyu
- Kebakaran hutan dan Lahan (Karhutla)
- Tebing Longsor
- Penghargaa HKB Nasional 2022
- Hidrometeorologi
- Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB)
- FGD RPB
- Bantuan Logistik
- Relawan Penanggulangan Bencana
- Komunitas Peduli Sungai
- Desa Tangguh Bencana
Voting Poll
Bagaimana Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Klaten dalam Penanganan Bencana di Kabupaten Klaten?
Total Vote: 24
Tidak SigapBagaimana pendapat Saudara kualitas sarana dan prasarana ?
Total Vote: 15
BurukBagaimana pendapat Saudara penanganan pengaduan pengguna layanan ?
Total Vote: 48
Tidak AdaBagaimana pendapat Saudara perilaku petugas dalam pelayanan terkait kesopanan dan keramahan ?
Total Vote: 11
Tidak Sopan dan RamahBagaimana pendapat Saudara tentang kecepatan waktu dalam memberikan pelayanan ?
Total Vote: 12
Tidak CepatBagaimana pemahaman Saudara tentang kemudahan prosedur pelayanan di unit ini?
Total Vote: 11
Tidak MudahBagaimana pendapat Saudara tentang kesesuaian persyaratan pelayanan dengan jenis pelayanannya?
Total Vote: 12
Tidak SesuaiBerita Klaten Terbaru
