Sosialisasi/ Pelatihan Kebencanaan
- Persyaratan
- Menerima Laporan Lisan/Tertulis dari pemohon tentang daerah/ lokasi masyarakat rawan Bencana
yang dilampirkan dengan Surat Permohonan; - Surat Permohonan terdiri dari identifikasi daerah/lokasi rawan bencana.
- Menerima Laporan Lisan/Tertulis dari pemohon tentang daerah/ lokasi masyarakat rawan Bencana
- Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
- Pemantauan daerah/lokasi rawan Bencana;
- Memetakan daerah/lokasi rawan Bencana;
- Mitigasi (upaya pengurangan resiko bencana melalui pembangunan infrastruktur dan memberikan
kesadaran masyarakat tentang bencana) daerah/lokasi rawan Bencana; - Simulasi/ Sosialisasi Penanggulangan Bencana dilaksanakan.
- Waktu Penyelesaian
- 1 Hari
- Biaya / Tarif
- Tidak dipungut biaya / Gratis
- Produk Pelayanan
- Sosialisasi / Simulasi Kebencanaan
- Pengaduan Layanan
- Pengiriman surat ke BPBD
- Pengaduan email : bpbd@klaten.go.id
- Datang langsung ke kantor: Jl. Andalas No.3, Tegaltalang, Semangkak, Kec. Klaten Tengah, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah 57415, Tlp 0272-328564
STANDAR PELAYANAN SOSIALISASI/PELATIHAN, Klik Disini
(Fasilitasi pembentukan DESTANA di desa Pesu, kecamatan Wedi)
(Edukasi Dasar Penanggulangan Bencana Bagi Mahasiswa Poltekkes)