Maklumat Pelayanan

" PIMPINAN BESERTA STAF PENYELENGGARA PELAYANAN PUBLIK BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KABUPATEN KLATEN MENYATAKAN BERJANJI DAN SANGGUP MENYELENGGARAKAN PELAYANAN SESUAI DENGAN STANDAR PELAYANAN YANG TELAH DITETAPKAN, KAMI AKAN MEMBERIKAN PELAYANAN SESUAI DENGAN KEWAJIBAN DAN AKAN MELAKUKAN PERBAIKAN SECARA TERUS MENERUS, APABILA DALAM PENYELENGGARAAN PELAYAN TIDAK SESUAI DENGAN STANDAR PELAYANAN YANG TELAH DITETAPKAN KAMI SIAP MENERIMA SANKSI SESUAI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU DAN/ATAU MEMBERIKAN KOMPENSASI PELAYANAN "