Informasi Publik Serta Merta

  1. Peraturan Badan Publik terkait kebencanaan atau keselamatan
    1. PERBUP NO 61 TAHUN 2022 TENTANG RENCANA PENANGGULANGAN KEDARURATAN BENCANA
    2. PERBUP NO 62 TAHUN 2022 TENTANG KAJIAN RESIKO BENCANA
    3. PERBUP NO 63 TAHUN 2022 TENTANG RENCANA AKSI DAERAH TAHUN 2023 - 2025
  2. SOP terkait kebencanaan atau keselamatan 
  3. Anggaran untuk kebencanaan
  4. SK penunjukan petugas penanganan kebencanaan
  5. Laporan Kejadian Bencana Kabupaten Klaten
  6. Program Penguatan Keterbukaan Informasi Publik
  7. Alamat Kantor BPBD Kabupaten Klaten : Jl. Andalas No.3, Tegaltalang, Semangkak, Kec. Klaten Tengah, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah 57415 

FASILITAS UNTUK KEBENCANAAN ATAU KESELAMATAN : 

Dalam Pasal 1 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 disebutkan Pelayanan Publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik.

BPBD Kabupaten Klaten sebagai wujud komitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada publik, diwujudkan dengan menyediakan sarana dan prasarana yang baik dan nyaman untuk Masyarakat. Di antaranya adalah:

Truk Evakuasi Pengungsi

Truk Tangki Air

Transportasi Kebencanaan

Toren/ Bak tampung air

Alkon/ Mesin pompa air

Alat Deteksi Gempa Bumi dan CCTV Gunung Merapi

Jalur Evakuasi Tangga Darurat

Jalur Kursi Roda Disabilitas