Pelatihan Jitupasna BPBD Kabupaten Klaten
KLATEN – BPBD Kabupaten Klaten melaksanakan kegiatan Pelatihan Jitupasna (Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana) pada tanggal 25 - 27 Oktober 2022. Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitu Pasna) adalah suatu rangkaian kegiatan pengkajian dan penilaian akibat, analisis dampak dan perkiraan kebutuhan yang menjadi dasar bagi penyusunan Renaksi Rehabilitasi dan Rekonstruksi.
Pengkajian dan penilaian meliputi identifikasi dan perhitungan kerusakan dan kerugian fisik dan non fisik yang menyangkut aspek pembangunan manusia, perumahan atau pemukiman, infrastruktur, ekonomi, sosial dan lintas sektor. Analisis dampak melibatkan tinjauan keterkaitan dan nilai agregat dari akibat bencana dan impilkasi umumnya terhadap aspek – aspek fisik dan lingkungan, perekonomian, psikososial, budaya, politik dan tata pemerintahan.
Guna mendukung terwujudnya penyusunan Rencana Aksi Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana yang baik maka diperlukan fasilitasi penyusunan rencana aksi rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dimana di dalamnya membutuhkan sumber daya manusia yang mampu melaksanakan pengkajian kebutuhan pascabencana secara cepat, tepat dan terpadu. Sehubungan dengan itu perlu adanya transfer pengetahuan tentang mekanisme pengkajian kebutuhan pascabencana melalui bimbingan teknis Jitu Pasna.
“Pelatihan Jitupasna dilaksanakan untuk menambah pengetahuan dan melatih peserta tentang bagaimana cara melakukan kajian kebutuhan pasca bencana di lokasi bencana, Karena ketangguhan tidak hanya dibutuhkan pada saat terjadi bencana, tapi juga penanganan yang tepat dan pemulihan pasca bencana.” Ujar Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kabupaten Klaten.
Kegiatan tersebut diikuti oleh OPD terkait, perwakilan relawan dari kecamatan, TRC PB, Pusdalops PB dan Komunitas yang berada di daerah rawan bencana di Kabupaten Klaten.