Pengurangan Risiko Bencana bagi Penyandang Disabilitas

Pengurangan Risiko Bencana bagi Penyandang Disabilitas

Penyandang disabilitas merupakan pihak rentan saat terjadi keadaan darurat seperti bencana. Penyandang disabilitas yang tidak diberi akses dalam upaya kesiapsiagaan bencana menjadi kelompok yang rentan. Kelompok rentan ini dianggap sebagai kaum yang lemah dan membutuhkan pertolongan. Sehingga, mereka seringkali dianggap hanya sebagai objek penerima bantuan. Kerentanan penyandang disabilitas semakin tinggi ketika sistem peringatan dini hanya didasarkan pada masyarakat pada umumnya. Saat keadaan tanggap darurat bencana, penyandang disabilitas sulit dalam mengevakuasi diri karena keterbatasannya. Oleh karena itu, perlu adanya kesiapsiagaan bagi penyandang disabilitas dengan memberikan hal dalam bidang pendidikan penanggulangan bencana yang perlu dipenuhi. 

Kurangnya pengetahuan dan informasi akan bahaya bencana yang mengancam menambah kerentanan penyandang disabilitas. Kerentanan penyandang disabilitas semakin tinggi ketika sistem peringatan dini yang disiapkan hanya didasarkan pada kondisi normal masyarakat pada umumnya. Sebagai contoh, pembuatan sistem peringatan dini atau early warning system di kawasan rawan bencana tidak dapat diakses oleh penyandang tuna rungu, atau rambu-rambu petunjuk evakuasi di kawasan rawan bencana tidak bisa diketahui oleh penyandang tunanetra.

Pengurangan risiko bencana inklusif bagi penyandang disabilitas antara lain : 

a. Situasi sebelum bencana

Kegiatan yang dapat dilaksanakan seperti :

  1. Koordinasi dan diskusi dengan komunitas atau organisasi penyandang disabilitas terkait risiko bencana dan membuat persiapan apabila terjadi bencana.
  2. Membuat pemetaan kebutuhan penyandang disabilitas
  3. Melatih penyandang disabilitas dan kerabat terdekat tentang kegiatan pengurangan risiko bencana

    b. Situasi saat bencana

    Kegiatan yang dapat dilaksanakan seperti :

    1. Melakukan evakuasi bagi penyandang disabilitas untuk menjauh dari lokasi bencana
    2. Mengevakuasi penyandang disabilitas yang ditinggal oleh keluarganya saat terjadi bencana
    3. Menampung di pengungsian
    4. Membawa korban ke rumah sakit
    5. Melakukan pendataan dan penilaian
    6. Memberikan konseling
    7. Memberikan terapi

    c. Pemulihan dini

      Kegiatan yang dapat dilaksanakan seperti:

      1. Melaksanakan penilaian kebutuhan untuk rehabilitasi dan rekonsiliasi dalam bidang ekonomi dan sarana prasarana
      2. Konseling bagi penyandang disabilitas untuk meminimalisir trauma
      3. Asistensi kegiatan sehari-hari serta sosialisasi kepada masyarakat
      4. Asistensi pemberdayaan ekonomi

      Dalam mengkomunikasikan risiko dan sistem peringatan dini terdapat perbedaan pada tiap jenis disabilitas. Terdapat kekhususan dan kompleksitas yang dimiliki tiap jenis disabilitas yang dijelaskan sebagai berikut:

      a. Gangguan visual

      • Sistem sinyal berbasis suara
      • Pengumuman lisan
      • Poster yang ditulis dengan huruf besar dan warna yang mencolok

      b. Gangguan pendengaran

        • Sistem sinyal berbasis visual berupa simbol, bendera dan sebagainya
        • Gambar
        • Sinyal kedip lampu

        c. Gangguan fisik

          • Sinyal sunyi berbasis suara
          • Pengumuman lisan

          d. Gangguan mental

            • Sinyal khusus berupa simbol, bendera dan sebagainya
            • Pengumuman yang jelas dan lengkap oleh tenaga siaga bencana

            Referensi:

            Khairul Rahmat, H., Puspito Sari, F., Hasanah, M., Pratiwi, S., Muafi Ikhsan, A., Rahmanisa, R., Pernanda, S., & Mahdi Fadil, A. (2020). Upaya Pengurangan Risiko Bencana Melalui Pelibatan Penyandang Disabilitas Di Indonesia: Sebuah Tinjauan Kepustakaan Disaster Risk Reduction Efforts Through Involvement of People With Disabilities in Indonesia: a Literature Review. Jurnal Manajemen Bencana (JMB), 6(2), 55–64. https://doi.org/10.33172/jmb.v6i2.623

            Krisanti, M. W. W., Prasetya, J. D., Cahyadi, T. A., & Maharani, Y. N. (2023). Analisis Peran dan Keterlibatan Penyandang Disabilitas dalam Pengurangan Risiko Bencana di Indonesia. Prosiding Seminar Nasional Teknik Lingkungan Kebumian SATU BUMI, 4(1), 289–296. https://doi.org/10.31315/psb.v4i1.8890

            Santoso, A. D., Noor, I., Ulum, M. C., Publik, J. A., Administrasi, F. I., & Brawijaya, U. (2013). Disabilitas Bencana (Studi tentang Agenda Serring Kebijakan Pengurangan Resiko Bencana Inklusif Bagi Penyandang Disabilitas di Kabupaten Klaten Jawa Tengah Indonesia. Jurnal Administrasi Publik, 3(12), 2033–2039.

            What's Your Reaction?

            like
            0
            dislike
            0
            love
            0
            funny
            0
            angry
            0
            sad
            0
            wow
            0