Kebakaran Hutan seluas yang terbakar ± 13.6 Ha di Area Bukit Gunungsari, Desa Jotangan, Kecamatan Bayat

Kebakaran Hutan seluas yang terbakar ± 13.6 Ha di Area Bukit Gunungsari, Desa Jotangan, Kecamatan Bayat
Kebakaran Hutan seluas yang terbakar ± 13.6 Ha di Area Bukit Gunungsari, Desa Jotangan, Kecamatan Bayat
Kebakaran Hutan seluas yang terbakar ± 13.6 Ha di Area Bukit Gunungsari, Desa Jotangan, Kecamatan Bayat
Kebakaran Hutan seluas yang terbakar ± 13.6 Ha di Area Bukit Gunungsari, Desa Jotangan, Kecamatan Bayat
Kebakaran Hutan seluas yang terbakar ± 13.6 Ha di Area Bukit Gunungsari, Desa Jotangan, Kecamatan Bayat

KLATEN - Pada Senin, 14 September 2026 sekitar pukul 16.00 WIB, diterima laporan dari relawan yang melintas di sekitar wilayah Jotangan mengenai adanya kebakaran lahan kebun jati.

Dari arah jalan terlihat rembetan api yang memanjang, kemudian informasi tersebut disampaikan kepada anggota TRC-PB BPBD Kabupaten Klaten disertai lokasi kejadian. Kebakaran terjadi di wilayah Dukuh Gatak RT 05/RW 02, Desa Jotangan, Kecamatan Bayat, Kabupaten Klaten.

Material yang terbakar berupa sampah daun jati kering dengan luasan terbakar sekitar 3,6 hektare. Asap yang ditimbulkan mengganggu lalu lintas pengguna jalan dan warga Dukuh Gatak.

Penyebab kebakaran sampai dengan assessment dilakukan belum diketahui. Pada saat tim TRC-PB BPBD Kabupaten Klaten melakukan penanganan kebakaran di lokasi, sekitar pukul 18.20 WIB terlihat titik api di sisi utara pada bagian sekitar puncak.

Petugas kemudian mencari informasi untuk menentukan akses yang paling mudah menuju titik api. Lokasi tersebut berada di wilayah Dukuh Gunungsari RT 03/RW 04, Desa Jotangan, Kecamatan Bayat, Kabupaten Klaten.

Kebakaran melanda lahan dan hutan dengan material berupa sampah daun jati kering dengan luasan terbakar sekitar ±10 hektare.

Upaya penanganan dilakukan dengan pemadaman api dan penyekatan. Penanganan kebakaran melibatkan TRC-PB BPBD, warga, Relawan Kokam Bayat, Relawan Bayat, Banser, dan Tagana.

Penanganan di kedua lokasi selesai pada pukul 20.56 WIB. Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa.

Kami menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya kebakaran di tempat tinggal, lingkungan anda, maupun tempat usaha. Mengingat bertambahnya volume sampah yang menumpuk, hindari membakar sampah secara sembarangan, hindari membuang puntung rokok yang masih ada baranya. Waspadalah jika melakukan pembakaran sampah, jauhkan nyala api dari dedaunan kering dan kayu atau bahan yang mudah terbakar, selalu awasi hingga api padam.

Mari kita bersama sama agar bencana Kebakaran tidak terulang kembali tentunya peran serta masyarakat sangat penting untuk mendukung upaya pencegahan kebakaran ini..

Jika terjadi situasi darurat, segera menghubungi 081330012117 (WA). Posko BPBD Kabupaten Klaten di Jl Andalas No 3 Semangkak Klaten Tengah, Pelayanan GRATIS tanpa dipungut biaya apapun. BPBD Kabupaten Klaten siaga 24 jam untuk Anda.

Salam Tangguh, Salam Kemanusiaan

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0