Kebakaran Sampah TPA Troketon, Kecamatan Pedan
KLATEN - Pada Senin, 3 Agustus 2026 sekitar pukul 06.55 WIB, Bapak Joko, warga Dukuh Klampisan, melihat kepulan asap dari area TPA Troketon yang berada di Dukuh Ngalas, Kecamatan Pedan.
Saksi kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada relawan setempat yang diteruskan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Setelah dilakukan pengecekan di lokasi, petugas mendapati beberapa titik api kecil di sisi utara area TPA.
Petugas DLH bersama BPBD Kabupaten Klaten segera melakukan upaya pemadaman dengan mengerahkan Truk Tangki air, didukung unit roda tiga milik DLH, serta melakukan pemantauan titik api dan penguraian tumpukan sampah menggunakan alat berat untuk mencegah api meluas.
Kebakaran pada kejadian ini tidak sebesar insiden yang terjadi pada 1 Agustus 2026. Titik api hanya muncul di beberapa sudut area TPA dengan luas area terbakar sekitar ±0,12 hektare.
Asap yang dihasilkan juga tidak sepekat kejadian sebelumnya, meskipun masih mengganggu sebagian masyarakat yang berada di perkampungan sebelah utara TPA Troketon. Tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian ini.
Kami menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya kebakaran di tempat tinggal, lingkungan anda, maupun tempat usaha. Mengingat bertambahnya volume sampah yang menumpuk, hindari membakar sampah secara sembarangan, hindari membuang puntung rokok yang masih ada baranya. Waspadalah jika melakukan pembakaran sampah, jauhkan nyala api dari dedaunan kering dan kayu atau bahan yang mudah terbakar, selalu awasi hingga api padam.
Mari kita bersama sama agar bencana Kebakaran Lahan tidak terulang kembali tentunya peran serta masyarakat sangat penting untuk mendukung upaya pencegahan kebakaran lahaN.
Jika terjadi situasi darurat, segera menghubungi 081330012117 (WA). Posko BPBD Kabupaten Klaten di Jl Andalas No 3 Semangkak Klaten Tengah, Pelayanan GRATIS tanpa dipungut biaya apapun. BPBD Kabupaten Klaten siaga 24 jam untuk Anda.
Salam Tangguh, Salam Kemanusiaan


What's Your Reaction?




