Pengisian Instrumen Penilaian Ketangguhan Desa (PKD)

Pengisian Instrumen Penilaian Ketangguhan Desa (PKD)
Pengisian Instrumen Penilaian Ketangguhan Desa (PKD)
Pengisian Instrumen Penilaian Ketangguhan Desa (PKD)
Pengisian Instrumen Penilaian Ketangguhan Desa (PKD)

KLATEN - Pengisian Instrumen Penilaian Ketangguhan Desa (PKD) dalam rangka penilaian mandiri desa tangguh bencana dilaksanakan di Aula BPBD Kabupaten Klaten mulai tanggal 22, 26 s.d 29 Agustus 2024.

Perangkat penilaian ini menilai 5 komponen, terdiri dari komponen 1) Kualitas dan Akses Layanan Dasar, 2) Peraturan dan Kebijakan Penanggulangan Bencana, 3) Pencegahan dan Mitigasi, 4) Kesiapsiagaan Darurat, dan 5) Kesiapsiagaan Pemulihan.

Maksud dan tujuan diadakannya Penilaian Ketangguhan Desa untuk melakukan pengukuran awal ketangguhan desa, sehingga ke depannya desa mengetahui apa saja yang perlu dibenahi dan dilengkapi untuk menjadi Desa Tangguh Bencana (DESTANA).

Salam Tangguh, Salam Kemanusiaan

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
1
funny
0
angry
0
sad
0
wow
1