Rakor Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (JITUPASNA)
KLATEN - Kamis, 9 November 2023 BPBD Kabupaten Klaten menggelar rapat koordinasi Kajian Kebutuhan Pasca Bencana (Jitupasna) bertempat di Aula Merapi BPBD Kabupaten Klaten.
Rakor ini bertujuan untuk membangun pemahaman serta panduan Pemerintah Daerah dalam melaksanakan Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana.
Selain itu, Sekretaris BPBD Kabupaten Klaten, Nur Tjahjono menjelaskan output yang ingin dihasilkan dalam rakor ini adalah mencoba untuk menghasilkan dokumen pasca bencana berdasarkan lima sektor itu bisa dipenuhi.
Adapun ruang lingkup rehabilitasi dan rekonstruksi dan lima sektor pasca bencana meliputi:
a. Sektor permukiman, merupakan perbaikan
lingkungan daerah terdampak bencana, pemberian bantuan perbaikan rumah masyarakat, dan pembangunan kembali sarana sosial masyarakat;
b. Sektor infrastruktur, merupakan perbaikan dan peningkatan kembali prasarana dan sarana umum untuk pemulihan fungsi pelayanan publik seperti transportasi darat, laut, udara, pos, telekomunikasi, energi, sumber daya air, air bersih dan sanitasi;
c. Sektor ekonomi, merupakan pemulihan dan peningkatan ekonomi lokal, perdagangan dan pasar, usaha kecil dan menengah, pertanian, perikanan, peternakan, perkebunan dan pariwisata;
d. Sektor sosial, merupakan pemulihan psikologis sosial, konstruksi sosial dan budaya, perbaikan dan peningkatan pelayanan kesehatan, pendidikan dan agama, pemulihan kearifan lokal dan tradisi masyarakat, pemulihan hubungan antara budaya dan keagamaan, serta membangkitkan kembali kehidupan sosial budaya masyarakat; dan
e. Lintas sektor, merupakan pemulihan kegiatan tata
pemerintahan keuangan dan perbankan.
Dihadiri oleh OPD terkait, Forum Komunitas Relawan Kecamatan Cawas, dan Forum Relawan Kecamatan (Wedi, Jogonalan, Karangdowo, Ngawen, Polanharjo).