Tugas dan Fungsi
BPBD berkedudukan sebagai lembaga lain daerah yang merupakan unsur pendukung tugas Bupati di bidang penanggulangan bencana daerah.
Tugas
- Menetapkan standarisasi serta kebutuhan penyelenggaraan
penanggulangan bencana berdasarkan peraturan perundangundangan. - Menyusun, menetapkan dan menginformasikan peta rawan
bencana. - Menyusun dan menetapkan prosedur tetap penanganan bencana.
- Melaporkan penyelenggaraan penanggulangan bencana kepada
bupati setiap bulan dalam kondisi normal dan setiap saat dalam
kondisi darurat bencana. - Mengendalikan pengumpulan dan penyaluran uang dan barang.
- Mempertanggungjawabnkan penggunaan anggaran yang
diterima dari anggaran pendapatan dan belanja daerah. - Melaksanakan kewajiban lain sesuai dengan peraturan
perundang-undangan.
Fungsi
- Perumusan dan penetapan kebijakan penanggulangan bencana
dan penanganan pengungsi dengan bertindak cepat dan
tepatserta efektif dan efisien. - Pengkoordinasian pelaksanaan kegiatann penanggulangan
bencana serta terencana, terpadu dan menyeluruh.
Popular Posts
-
Rapat Evaluasi Dropping Air Bersih Tahun 2023
adminbpbd Aug 29, 2023 208472
-
Mitigasi Bencana Gempa Bumi, Simak Langkah-langkah mulai...
adminbpbd Jul 3, 2023 176353
-
Penyusunan Laporan Pendahuluan Dokumen Rencana Penanggulangan...
adminbpbd Sep 8, 2022 75657
-
Musim Kemarau, BPBD Klaten Distribusikan Air Bersih 20.000...
adminbpbd Jun 27, 2023 56995
-
Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana Tanah Longsor, Kenali...
adminbpbd Nov 21, 2022 28709
Categories
- INFORMASI (153)
- KOMUNIKASI(2)
- BERITA TERBARU(66)
- PENDISTRIBUSIAN BANTUAN(34)
- KEGIATAN(46)
- CAPAIAN KINERJA(2)
Random Posts
Voting Poll
Bagaimana Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Klaten dalam Penanganan Bencana di Kabupaten Klaten?
Total Vote: 13
Tidak SigapBagaimana pendapat Saudara kualitas sarana dan prasarana ?
Total Vote: 8
BurukBagaimana pendapat Saudara penanganan pengaduan pengguna layanan ?
Total Vote: 8
Tidak AdaBagaimana pendapat Saudara perilaku petugas dalam pelayanan terkait kesopanan dan keramahan ?
Total Vote: 7
Tidak Sopan dan RamahBagaimana pendapat Saudara tentang kecepatan waktu dalam memberikan pelayanan ?
Total Vote: 9
Tidak CepatBagaimana pemahaman Saudara tentang kemudahan prosedur pelayanan di unit ini?
Total Vote: 7
Tidak MudahBagaimana pendapat Saudara tentang kesesuaian persyaratan pelayanan dengan jenis pelayanannya?
Total Vote: 8
Tidak Sesuai